Lazada Indonesia
Senin, 06 Oktober 2014

Sarana budidaya tanaman pangan meliputi lahan, bibit tanaman, pupuk, pelindung tanaman dan pengairan. Sarana-sarana tersebut diatas penting diperhatikan guna mendapatkan hasil budidaya yang maksimal.


Lahan

Lahan untuk budidaya tanaman pangan harus memperhatikan pemilihan lokasi, riwayat lokasi, pemetaan lahan, kesuburan lahan, saluran drainase dan konservasi lahan.

Bibit Tanaman

Benih dan Stek

Tanaman pangan dari kelompok serealia dan kacang-kacangan diperbanyak dengan menggunakan benih, sedangkan tanaman umbi-umbian diperbanyak dengan menggunakan stek.


Benih adalah biji sebagai bagian regeneratif tanaman yang digunakan sebagai bahan untuk pertanaman, sedangkan stek adalah bagian vegetatif tanaman yang dijadikan bahan perbanyakan tanaman. Benih yang digunakan harus bermutu baik yang meliputi mutu fisik, fisiologis, maupun mutu genetik. Sebaiknya benih yang ditanam diketahui nama varietasnya.

Persyaratan Benih

  • Varietas yang dipilih untuk ditanam ialah varietas unggul atau varietas yang dikeluarkan oleh Menteri Pertanian.
  • Benih atau bahan tanaman disesuaikan dengan agroekosistem budidayanya serta memiliki sertifikat dan label yang jelas (jelas nama varietasnya, daya tumbuh, tempat asal dan tanggal kedaluwarsa), serta berasal dari perusahaan/penangkar yang terdaftar.
  • Benih atau bahan tanaman harus sehat, memiliki vigor yang baik, tidak membawa dan atau menularkan organisme pengganggu tanaman (OPT) di lokasi usaha produksi.
  • Apabila diperlukan, sebelum ditanam, diberikan perlakuan (seed treatment).

Pupuk

Pupuk adalah bahan yang diberikan pada tanaman atau lahan untuk memenuhi kebutuhan nutrisi tanaman.

Jenis Pupuk

Terdapat tiga jenis pupuk, yaitu pupuk organik, pupuk anorganik dan pembenah tanah.
  • Pupuk Organik Terbuat dari sisa-sisa makhluk hidup yang telah melalui proses rekayasa. Contohnya pupuk kandang, pupuk kompos dan pupuk organik cair (POC).
  • Pupuk Anorganik Terbuat dari bahan-bahan mineral yang terdaftar dan pemakaiannya disahkan oleh Pemerintah. Contoh KCL, TSP dan Urea.
  • Pembenah Tanah Pupuk untuk memperbaiki sifat fisik, kimia dan biologi tanah.

Cara Pemupukan Tanaman

Pemupukan diusahakan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dengan dampak yang sekecil-kecilnya, serta memenuhi lima tepat yaitu:
  1. Tepat Jenis
    Jenis pupuk mengandung unsur hara makro atau mikro sesuai dengan kebutuhan tanaman, dengan memperhatikan kondisi kesuburan lahan.
  2. Tepat Mutu
    Harus menggunakan pupuk yang bermutu baik, sesuai standar yang ditetapkan.
  3. Tepat waktu
    Diaplikasikan sesuai dengan kebutuhan, stadia tumbuh tanaman, serta kondisi lapangan yang tepat.
  4. Tepat dosis
    Jumlah yang diberikan sesuai dengan anjuran/rekomendasi spesisifik lokasi.
  5. Tepat cara aplikasi
    Disesuaikan dengan jenis pupuk, tanaman dan kondisi lapangan.

Pelindung Tanaman

Perlindungan tanaman, harus dilaksanakan sesuai dengan sistem Pengendalian Hama Terpadu (PHT), menggunakan sarana dan cara yang tidak mengganggu kesehatan manusia, serta tidak menimbulkan gangguan dan kerusakan lingkungan hidup. Perlindungan tanaman dilaksanakan pada masa pratanam, masa pertumbuhan tanaman dan/atau masa pascapanen, disesuaikan dengan kebutuhan.

Pengairan

Pengairan untuk tanaman pangan harus dilakukan secara efektif, efisien, hemat air dan manfaat optimal.

0 komentar:

Posting Komentar